TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) resmi berubah komando. Dari sebelumnya di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kini pindah tangan ke Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
“Perubahan ini dalam rangka mencapai visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia," kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan di Jakarta, Kamis, 5 November 2020.
Komite ini pertama kali dibentuk pada 27 Juli 2017 di masa Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dengan nama Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Tiga tahun kemudian, 10 Februari 2020, namanya berganti menjadi KNEKS.
Komite ini juga didirikan untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Sebab, pemerintah melihat adanya tren pertumbuhan populasi muslim dunia yang terus meningkat.
Bappenas menyebut, jumlah populasi muslim mencapai 27,5 persen dari total populasi dunia pada 2030. Sementara di Indonesia, 87 persen dari total penduduk merupakan muslim. Sehingga, Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan masa penyusunan strategi dan rencana aksi sudah selesai di Bappenas. Maka saat ini, di bawah Kemenkeu, mereka akan melakukan seluruh rencana tersebut "Agar dapat tereksekusi oleh seluruh stakeholders terkait," kata dia.
Baca: Kemenkeu: Belanja Pemerintah Jadi Motor Penggerak Perekonomian
FAJAR PEBRIANTO