TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia akan mengurangi impor aspal minyak sebesar 500 ton pada 2021. Sebagai gantinya, negara memaksimalkan penggunaan aspal dalam negeri, yakni aspal Buton atau Asbuton.
"Kita wajib pakai ini (asbuton). Ini sebuah keharusan. Salah kita sendiri kalau kita tidak bisa menggunakan asbuton dengan maksimal,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Rabu petang, 4 November 2020.
Basuki mengatakan Kementeriannya sudah mengatur penggunaan asbuton sebagai bahan baku pembangunan dan pemeliharaan jalan. Adapun penggunaan asbuton telah diatur melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 18 Tahun 2018.
Menyitir data Kementerian, pada 2020, penggunaan asbuton dilaksanakan di 25 provinsi dengan total 42.871 ton untuk penanganan jalan sepanjang 793 kilometer. Progres pembangunannya pun sudah mencapai 65,84 persen.
Sementara itu, total deposit asbuton diperkirakan sebesar 663 juta ton. Asbuton memiliki manfaat sebagai aditif aspal dan substitusif aspal. Potensi abuton juga digadang-gadang mampu memenuhi kebutuhan aspal nasional lebih dari 100 tahun dan membuka lapangan kerja lebih luas.