TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan bisa mendapatkan dana Rp 2 triliun dari penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, Green Sukuk Ritel - Sukuk Tabungan seri ST007.
"Target ST007 sebesar Rp 2 triliun," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman dalam konferensi pers virtual, Rabu, 4 November 2020.
Luky mengatakan hasil penjualan Green Sukuk tersebut akan digunakan untuk sembilan sektor proyek hijau yang sesuai dengan Green Framework yang sudah dirumuskan.
Sektor itu adalah energi terbarukan, efisiensi energi, pengurangan risiko bencana akibat perubahan iklim, transportasi berkelanjutan, pengelolaan sampah, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, pariwisata hijau, gedung hijau dan pertanian yang berkelanjutan.
"Tapi pada praktiknya saat ini sumbangan terbesar dari lima sektor, yaitu renewable energy, energy efficiency, climate change, waste (and to energy management) dan sustainable transport," ujarnya.
Pembukaan penawaran ST007 itu mulai Rabu, 4 November 2020 pukul 09.00 WIB dan penutupan penawaran pada 25 November 2020 pukul 10.00 WIB. Adapun minimum pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar. Sedangkan tanggal jatuh tempo yaitu, 10 November 2022.
Jenis imbal hasil mengambang dengan Imbalan/Kupon minimal (floating with floor) dengan Tingkat Imbalan Acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah menambahkan salah satu proyek hijau nyata yang bisa dibiayai adalah rel kereta api. Sebab, alat transportasi itu bisa mengurangi karbon dioksida kendaraan.
"Rel kereta api ternyata proyek hijau karena ada shifting passenger yang orang kalau naik kereta itu berapa juta ton karbon dioksida yang dihasilkan," kata Dwi Irianti.
Baca juga: Wijaya Karya: Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung 58 Persen
HENDARTYO HANGGI