TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau ritel kepada investor individu secara online (e-SBN), yaitu instrumen Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan hal itu dilakukan dalam mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik.
"Hasil dari penjualan green sukuk ini memakai underline proyek-proyek yang bersifat green atau hijau mendukung perubahan iklim," kata Luky dalam konferensi pers virtual Rabu, 4 November 2020.
Pembukaan penawaran ST007 itu mulai Rabu, 4 November 2020 pukul 09.00 WIB dan penutupan penawaran pada 25 November 2020 pukul 10.00 WIB. Adapun minimum pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar. Sedangkan tanggal jatuh tempo yaitu 10 November 2022.
Dia menuturkan tujuan penerbitan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel. Selain itu, kehadiran sukuk ini untuk memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2020.
Dengan mengusung tagline Dari Diri Untuk Bumi dan tagar #JadiLebihBijak, pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi pada Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007. Pemerintah sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN.
Proses pemesanan pembelian Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 secara online dilakukan melalui 4 tahap. Tahapan itu registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST007 yang dirilis pada tanggal 3 November 2020.
Jenis imbal hasil mengambang dengan Imbalan/Kupon minimal (floating with floor) dengan Tingkat Imbalan Acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate. Tingkat imbal hasil untuk periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2021 dan tanggal 10 Februari 2021) berlaku kupon sebesar 5,50 persen (BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 4,00 persen ditambah spread yang ditetapkan sebesar 150 bps).
Spread sebagaimana pada poin a tetap sebesar 150 bps sampai dengan jatuh tempo. Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,50 persen persen tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Baca juga: Pemerintah Lelang 5 Seri Sukuk dengan Target Rp 10 T, Ini Daftar Kuponnya
HENDARTYO HANGGI