TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan jasa keberangkatan haji dan umrah mulai beroperasi lagi setelah Arab Saudi memperbolehkan warga negara lain untuk melakukan Umrah sejak 1 November. Meski begitu biaya umroh naik hingga 40 persen karena penerapan protokol kesehatan yang diperketat di Tanah Suci.
“Biaya umroh ada kenaikan 30 hingga 40 persen dibandingkan sebelum pandemi,” kata Penanggung Jawab Umrah Muhibbah Tour, Budi, kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa 3 November 2020.
Ia mengatakan pada hari pertama beroperasi kembali Muhibbah Tour pada 3 November ini, sudah ada warga yang datang untuk mendaftar dan mencari informasi tentang umrah. Menurut dia, masih cukup banyak warga belum mengetahui tentang kondisi dan persyaratan umrah yang diterapkan kerajaan Saudi.
Untuk biaya umrah berdasarkan surat pemberitahuan dari Kementerian Agama adalah Rp26 juta per orang, dengan catatan itu dihitung dari titik keberangkatan di Jakarta. Sedangkan untuk keberangkatan di Kota Pekanbaru, biayanya diperkirakan mencapai Rp30 juta karena tidak ada penerbangan langsung ke Arab Saudi.
“Arab Saudi hanya memperbolehkan berangkat dengan maskapai Saudia Airlines ke Jeddah. Dan itu hanya ada di empat bandara, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Kuala Namu. Tidak boleh ada maskapai lainnya, sedangkan sebelumnya kita bisa gunakan Lion Air dari Pekanbaru,” katanya.