TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan agar program perhutanan sosial tidak berhenti sebatas pemberian izin atau surat keputusan (SK) perizinan kepada masyarakat saja. Akan tetapi, program tersebut harus diikuti pendampingan untuk program-program lanjutan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.
“Yang paling penting adalah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan itu memiliki kemampuan betul dalam me-manage, memanajemeni SK yang telah diberikan," ujar Jokowi dilansir dari keterangan tertulis Sekretariat Kabinet, setkab.go,id, Selasa, 3 November 2020.
Yaitu, kata dia, untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial, yang tidak hanya agroforestri, tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastural, bisnis bioenergi, bisnis hasil hutan bukan kayu. "Ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat."
Pendampingan terkait dengan pengembangan aspek bisnis tersebut, tutur Jokowi, harus dilakukan secara terintegrasi, yang dimulai sejak SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, sampai ke pelatihan-pelatihan.
“Kalau itu dilakukan, saya meyakini Kelompok Usaha Perhutanan Sosial ini akan bisa berkembang dengan baik. Kita harus bekerja fokus di sisi ini,” ujarnya.
Presiden pun berharap dengan adanya pendampingan tersebut akan bermunculan KPUS yang bisa dijadikan percontohan bagi kelompok lain. “Saya harapkan ini, tahun ini-tahun depan, ini betul-betul bisa muncul entah berapa KPUS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain."