TEMPO.CO, Jakarta - Pembebasan biaya airport tax atau pajak bandara sebagai stimulus Passenger Service Charge (PSC) telah mendongkrak jumlah penumpang di bandara-bandara PT Angkasa Pura II (Persero). AP II mencatat kenaikan tertinggi terjadi untuk tujuan sejumlah destinasi wisata.
"Bali itu nomor satu," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin me dalam acara Live Bincang Tempo di Instagram @tempodotco pada Senin malam, 2 November 2020.
Para penumpang ini berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Sebab, bandara ini menjadi satu dari lima bandara yang mendapatkan pembebasan pajak tersebut. "Trafic di Soekarno-Hatta kemarin betul-betul tinggi," kata dia.
Setelah Bali, menyusul daerah lain yang juga banyak dikunjungi selama libur panjang, yaitu Makassar, Sulawesi Selatan; dan Surabaya, Jawa Timur.
Secara total, ada lima bandara yang diberikan pembebasan airport tax oleh pemerintah. Selain Soekarno-Hatta, ada Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Silangit, dan Bandara Banyuwangi.
Pembebasan pajak kemudian mendorong kenaikan jumlah penumpang di bandara-bandara kelolaan AP II. Pada libur panjang kemarin misalnya, 28 Oktober sampai 1 November 2020, jumlah penumpang di 19 bandara AP II mencapai 116 ribu per hari (46 persen kondisi normal) di 1.137 penerbangan (54 persen kondisi normal).
Menurut Awaluddin, momentum pembebasan airport tax menjelang libur panjang ini sangat tepat. Sehingga, harga tiket menjadi lebih murah dan masyarakat langsung memanfaatkannya. "Karena tidak perlu bayar PSC di lima bandara," kata Awaluddin.
Baca: Puncak Libur Panjang, AP II: Volume Bagasi Penumpang Pesawat 175,5 Ton
FAJAR PEBRIANTO