TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kredit bermasalah (NPL) di perbankan tahun ini tidak menembus sampai lima persen. Alasannya persentase NPL mulai menurun per September 2020 menjadi 3,15 persen karena memasuki masa pemulihan ekonomi.
“NPL angka terakhir 3,15 persen dan kami optimis tidak akan tembus 5 persen, ini proses recovery,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers daring di Jakarta, Senin 1 Oktober 2020.
Menurut dia, indikator pemulihan ekonomi didorong dengan langkah pemerintah yang mengupayakan pengadaan vaksin yang ditargetkan pada bulan ini sehingga diharapkan memberikan keyakinan pelaku ekonomi dan masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, beberapa negara salah satunya Cina sebagai salah satu mitra dagang terbesar Indonesia juga sudah menunjukkan pemulihan ekonomi.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menambahkan NPL pada September itu menurun dibandingkan periode Juli dan Agustus 2020 masing-masing mencapai 3,22 persen.
Selain itu, angka NPL net atau angka kredit macet juga menurun pada September 2020 menjadi 1,07 persen dari Agustus 2020 mencapai 1,11 persen.