Menurut Zulkifli, penambahan PLN Rp 5 triliun akan mengurangi pendanaan yang harus dicari atau gap funding serta memperbaiki distributed energy resources (DER) atau sumber daya energi yang didistribusikan untuk tahun-tahun selanjutnya. Bagi perseroan, modal ini juga berguna untuk meningkatkan kemampuan pendanaan infrastruktur.
Adapun PLN berturut-turut telah memperoleh modal pemerintah sejak 2015. Pada 2015, PLN memperoleh PMN sebesar Rp 5 triliun dengan total realisasi 100 persen. Kemudian pada 2016, PLN mendapatkan Rp 23,56 triliun yang saat ini juga sudah terselesaikan 100 persen.
Pada 2019, PLN memperoleh Rp 6,5 triliun dengan estimasi realisasi pada Juli 2020 sebesar 79 persen. Selanjutnya pada 2020, PLN memperoleh PMN Rp 5 triliun dengan estimasi realisasi pada Juli 2020 sebesar 38 persen.
Baca: Sri Mulyani Jelaskan Risiko Besar yang Dihadapi Dunia Selain Pandemi Covid-19
CAESAR AKBAR