Mulanya, kata Anton, keluarga dijanjikan akan dibuatkan sebuah monumen yang tertuliskan nama-nama para korban sejumlah 189 orang. Namun, setelah terbangun, janji tersebut tidak ditepati. "Di tugu itu tidak menjelaskan Kalo tugu itu Untuk mengenang para korban."
Untuk itu, dalam rangka memperingati dua tahun peristiwa tragis itu, Anton berharap Lion Air memenuhi janjinya dengan menyempurnakan monumen peringatan itu sesuai niatan awal yang disampaikan kepada keluarga.
Selain perkara monumen, Anton mengatakan urusan ganti rugi dari Lion Air kepada keluarga pun belum sepenuhnya tuntas. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, baru 76 keluarga yang telah mendapat ganti kerugian sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011.
"Yang baru menerima (ganti rugi) dari Lion sepengetahuan saya baru 76 orang. Sudah sekitar satu tahun Lion Air belum berkomunikasi lagi," tutur dia.
Tempo telah menghubungi Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro untuk mengonfirmasi perkara ini. Namun hingga laporan ini ditulis, Tempo belum mendapat jawaban dari Danang.
Baca: Airport Tax Gratis, Garuda dan Lion Air Akan Turunkan Harga Tiket Pesawat