TEMPO.CO, Jakarta - PT AIA Financial menyatakan kondisi perusahaan saat ini dalam keadaan sehat, berdasarkan dari indikator laporan keuangan teranyar. Saat perseroan berada di tengah layangan gugatan kepailitan dari mantan agennya.
Direktur Hukum, Kepatuhan, dan Risiko AIA Financial Rista Qatrini Manurung mengatakan bahwa saat ini kondisi keuangan perseroan dalam kondisi baik. Pada kuartal III/2020, risk based capital (RBC) perseroan tercatat sebesar 686 persen, jauh di atas ketentuan minimal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.
“Saat ini perusahaan dalam kondisi keuangan yang sangat sehat. AIA berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang kuartal III/2020,” ujar Rista melalui keterangan resmi, Jumat 30 Oktober 2020.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2020, AIA membukukan premi Rp9,73 triliun atau tumbuh 1,02 persen (year-on-year/yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp9,63 triliun. Pertumbuhan premi itu terjadi di tengah tren penurunan premi industri asuransi jiwa.
Pada kuartal III/2020, perseroan membayarkan klaim senilai Rp1,29 triliun atau turun 3,58 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp1,33 triliun. Penurunan klaim itu turut berkontribusi kepada catatan beban AIA pada kuartal III/2020 senilai Rp6,09 triliun yang menurun hingga 42,29 persen (yoy) dari kuartal III/2019 senilai Rp10,56 triliun.