“Selalu kita ingatkan anggota kita untuk protokol kesehatan itu dijalankan. Apalagi kan sudah banyak sosialisasi CHSE terhadap para pelaku usaha hotel dan restoran. Kita mengimbau dan mengingatkan tamu kita memakai masker dan mencuci tangan,” kata Denny.
Untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dan juga untuk meningkatkan kembali kepercayaan pelanggan, hotel-hotel di Sumatra Utara sepakat untuk menambahkan fasilitas kebersihan seperti wastafel cuci tangan dan hand sanitizer.
Ini merupakan salah satu implementasi dari pedoman CHSE yang disosialisasikan Kemenparekraf untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Selain itu menurut panduan CHSE, setiap orang yang ada di lingkungan perhotelan maupun restoran, wajib memakai masker.
Desinfeksi barang publik wajib dilakukan secara berkala minimal tiga kali sehari dan pengunjung maupun karyawan juga harus selalu menjaga jarak minimal satu meter dengan diberi tanda khusus yang mudah dilihat.
Sejalan dengan hal tersebut Sub Koordinator Direktorat Kelembagaan Kemenparekraf Herbin Saragi melalui keterangan resmi menyatakan penerapan CHSE dengan sendirinya akan menambah nilai jual hotel bersangkutan.
“Kita harus pastikan wisatawan yang datang merasa aman dan nyaman saat berkunjung, sehingga bisa menjadi bahan promosi dan meningkatkan kenyamanan wisatawan. Dan yang paling penting ke depan akan menjadi prasyarat dalam verifikasi labeling Indonesia Care,” kata Herbin.
Baca: Libur Panjang, Bisnis Perjalanan Wisata ke Tiga Kota Ini Laris Manis