TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan penutupan Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo atau TN Komodo Labuan Bajo dilakukan untuk kepentingan pemugaran. Kementerian mengklaim pemerintah tak sedang berupaya menutup akses masyarakat terhadap pulau yang menjadi habitat kadal raksasa itu.
“Bukan untuk ditutup-tutupi. Keputusan kami ditutup karena under construction,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian KLHK Wiratno dalam konferensi pers yang digelar virtual, Rabu, 28 Oktober 2020.
Wiratno menjamin pemerintah akan terbuka dalam pengembangan Pulau Rinca sebagai destinasi wisata superpriortias. Dia memastikan keselamatan satwa sudah diperhitungkan dengan melibatkan ranger lokal.
Transparansi pembangunan, dia mengklaim, termasuk dalam upaya mengevaluasi zona pemanfaatan di kawasan TN Komodo. Pengaturan zona pemanfaatan dijanjikan bakal melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah sedang membangun sarana-prasarana di Pulau Rinca di TN Komodo sebagai kawasan strategis pariwisata nasional. Area konservasi di ujung barat Pulau Flores ini ditetapkan sebagai destinasi prioritas untuk pertemuan internasional Asean Summit dan G-20 pada 2023.
Pembangunan Pulau Rinca meliputi lahan seluas 5 hektare dari total luas pulau yang mencapai 20 ribu hektare yang termasuk zona pemanfaatan. Proyek di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut telah mencapai 30 persen dari target. Pemerintah mengejar pembangunan kelar pada Juni 2021.