“Ini potensinya (penyebaran Covid-19) dobel, dari kegiatan Maulid Nabi ada, dari perjalanan juga ada. Jangan fokusnya hanya di perjalanan saja,” katanya.
Staf Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah telah melakukan pelbagai upaya untuk mencegah munculnya klaster libur panjang. “Kami akan terus dengan yang sudah dilakukan, yaitu peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” tutur Jodi saat dihubungi melalui pesan pendek.
Jodi mengakui, saat ini sejumlah pihak belum patuh terhadap lantaran jenuh menghadapi pandemi. Kejenuhan ini mengakibatkan protokol kesehatan di masyarakat kendor. Karenanya, untuk mencegah hal itu, Jodi menyebut pemerintah menggencarkan operasi yustisi hingga tiga kali sehari.
Pihak berwenang, kata dia, akan memberikan sanksi bagi pelanggar. Sanksi itu berupa push-up, menyanyikan lagu, dan penyitaan KTP. Namun ia memastikan belum ada denda untuk pihak-pihak yang tidak tertib.
Di samping itu, pengetatan protokol juga dilakukan dengan pengoptimalan sistem manajemen informasi. “Kami mengedepankan prinsip kecepatan, integrasi tes dengan lacak-isolasi, dan satu data (interoperabilitas),” tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Cuti Bersama, Yogyakarta Masih Berstatus Tanggap Darurat Covid-19