Proyek tersebut dijalankan oleh Kementerian PUPR dan penggarapannya telah mencapai 30 persen. Pembangunan saat ini meliputi penataan sisi tengah dan memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting, pembuangan puing, pembersihan pile cap, serta pembuatan tiang pancang. Pembangunan kawasan wisata ditargetkan rampung pada Juni 2021.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mendesak pemerintah menyetop proyek pembangunan kawasan pariwisata di TNK Labuan Bajo. Proyek ini dikhawatirkan mengancam keutuhan ekosistem satwa endemis di Pulau Flores.
“Walhi mengecam segala bentuk pembangunan yang menghilangkan keaslian habitat komodo,” tutur Direktur Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi. Wulang meminta pemerintah mengembalikan TNK sebagai kawasan konservasi.
Ia memandang, saat ini pembangunan TNK terlampau masif dan tidak sesuai dengan seperti pelestarian komodo sebagai hewan purba.
Dia menduga pembangunan pariwisata premium di wilayah tersebut akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup satwa. Sebab, TNK yang merupakan kawasan konservasi perlahan mulai disulap menjadi lokus pengembangan wisata premium.