TEMPO.CO, Malang - Bioskop-bioskop di Kota Malang sudah boleh beroperasi mulai Selasa, 27 Oktober 2020, dengan menjalankan protokol kesehatan dan telah divisitasi pemerintah daerah setempat.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bioskop yang sudah disupervisi baik oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata maupun Tim Satgas Covid-19 Kota Malang. “Suratnya sudah kami buat. Intinya, bioskop-bioskop yang dalam rencana operasionalnya menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan telah divisitasi pemda, boleh buka mulai besok [hari ini, Selasa 27/10],” katanya di Malang, Senin, 26 Oktober 2020.
Dia menegaskan, selain menerapkan jaga jarak dengan tingkat keterisian tempat duduk tidak boleh lebih dari 50 persen, pengelola diminta mengganti area tempat setiap hari.
Bioskop juga diminta menyediakan penyaring udara, menyediakan lampu sinar UV untuk langkah sterilisasi sehingga dapat meminimalisasi penularan Covid-19.
Pemerintah Kota Malang juga melarang penjualan makanan di areal bioskop karena penonton tidak boleh membawa makanan di dalam fasilitas tersebut.
Langkah itu ditempuh agar penonton tetap disiplin menggunakan masker saat menonton film di bioskop. Mereka tidak perlu membuka masker karena harus makan camilan maupun minum di dalam gedung bioskop.