TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk atau BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan pihaknya telah memproses pengajuan restrukturisasi kredit sebesar Rp107,9 triliun atau sekitar 19 persen dari total kredit hingga pertengahan Oktober 2020.
“Pada sisi penyaluran kredit BCA berfokus untuk membantu nasabah dalam merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi. Itu dilakukan kepada 90 ribu nasabah,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.
Sementara itu, Jahja menuturkan total kredit yang direstrukturisasi hingga akhir 30 September 2020 adalah sebesar Rp90,7 triliun atau 16 persen dari total kredit di semua segmen.
Ia memastikan pihaknya akan terus berkomitmen membantu pemerintah mengatasi dampak pandemi COVID-19 yang menimpa masyarakat Indonesia yaitu salah satunya melalui restrukturisasi kredit.
“Kami sangat bersyukur atas program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan,” ujarnya.