TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk membentuk Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi (LPS Koperasi).
"Kami menyambut baik dan mendukung rencana membentuk lembaga penjamin simpanan khusus untuk koperasi. Ini sudah menjadi keinginan para pegiat dan anggota koperasi di Indonesia," kata Evita, Senin, 26 Oktober 2020. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut perlu ada lembaga penjaminan simpanan khusus koperasi di Indonesia agar masyarakat tertarik untuk menempatkan uang di koperasi.
Menurut Evita, keberadaan lembaga penjamin simpanan koperasi akan membuat para anggota koperasi maupun pihak terkait lainnya yang berinvestasi makin lega dan bergairah karena simpanan mereka di koperasi dijamin.
Hal ini bisa menambah keyakinan perkembangan koperasi ke depan. "Saya sangat yakin koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia akan makin penting peranannya ke depan. Ini semua memang harus difasilitasi, kita beri ruang bagi koperasi untuk tumbuh," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Evita mengaku tidak mengerti alasan LPS Koperasi tidak dimasukkan ke dalam UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR. Padahal, dia mendengar tidak sedikit pelaku koperasi yang berharap bisa dibahas dalam aturan tersebut.
Meski demikian, ia menyatakan masih ada celah lain untuk mendorong pembentukan LPS koperasi. Beberapa opsinya ialah membuat keputusan menteri atau peraturan menteri. Hal itu mengacu kepada pembentukan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang dibentuk melalui keputusan Menteri Koperasi dan UKM.