TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap semakin banyak pejabat di Kementerian Keuangan yang menulis buku tentang pengelolaan keuangan negara. Menurut dia, menulis buku adalah cara agar para pejabat bisa mewariskan ilmu ke generasi yang akan datang.
Sebab, kata Sri Mulyani, sudah banyak perbaikan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan negara pasca reformasi. Semua ilmu dalam memperbaiki keuangan negara itu menempel di pejabat yang kemudian pensiun.
Akibatnya, ilmu yang sifatnya tacit knowledge itu ikut pensiun. "Padahal harusnya ilmu itu gak boleh retired," kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran buku Treasury Indonesia karya eks Dirjen Kemenkeu Marwanto Harjowiryono pada Senin, 26 Oktober 2020.
Sri Mulyani bercerita bahwa reformasi keuangan negara sudah dilakukan setidaknya sejak 2003. Saat itu, Indonesia menerbitkan tiga paket Undang-undang (UU) baru yang sangat vital. Mereka adalah UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam hal perbendaharaan negara terjadi perombakan total sehingga praktik calo anggaran pun dihapus. Dalam hal keuangan negara, terjadi juga perbaikan sehingga kini Kemenkeu sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Semua perubahan yang sudah dijalankan sejak 17 tahun ini, kata Sri Mulyani, kini membuahkan hasil di masa pandemi Covid-19. Sebab, pandemi ini membuat Indonesia harus melakukan penyesuaian anggaran secara cepat. "Sekarang, itu bisa dilakukan luar biasa fleksibel, karena sistem yang sudah dimulai 6-17 tahun yang lalu," kata Sri Mulyani.
Tak hanya buku, Sri Mulyani berharap ilmu mengenai pengelolaan keuangan negara yang ada di bawahannya tersebut bisa disalurkan ke berbagai bentuk media lainnya. Lantaran sampai saat ini, tutur dia, tak hanya masyarakat namun kelompok akademisi di kampus pun belum banyak yang memahami perubahan yang sudah terjadi di keuangan negara ini.
Baca juga: Cerita Sri Mulyani Hapus Praktik Calo Anggaran di Kemenkeu
FAJAR PEBRIANTO