TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa Indonesia sudah bisa memproduksi 70 persen obat di dalam negeri.
“Sebagian besar masih impor bahan bakunya, Indonesia mampu mengemas dan memberi nama merek beda. Itu definisi produksi di dalam negeri,” ungkap Epidemiolog UI Pandu Riono melalui akun twitternya @dpriono1, Minggu 25 Oktober2020.
Beberapa warganet menanggapi cuitan tersebut, mengatakan bahwa tak peduli bahannya impor atau tidak kalau, Mereka menilai apabila diolah dan di kemas di dalam negeri maka sudah masuk dalam kategori obat buatan dalam negeri.
“Maaf dok, dalam perdagangan internasional, suatu produk bisa disebut produksi suatu negara kalau diolah/diproduksi di negara itu, tidak peduli bahannya impor. Terjadi perubahan bentuk, misal: kapas menjadi benang, tepung terigu jadi mie. Jadi sah itu obat made indonesia,” tulis akun @OnggoWijayanto.
Warganet lainnya juga mengatakan bahwa diproduksi obat produksi dalam negeri bukan prestasi karena sudah lama dilakukan.