TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang tahun 2020, potensi ekspor produk halal ke tiga kawasan mayoritas muslim, Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan, sudah mencapai US$229 juta atau setara Rp3,3 triliun (kurs Rp14.738 per dolar AS). Dari total nilai ini, Indonesia diproyeksi baru memiliki pangsa ekspor sekitar 39 persen saja.
"Masih terbuka peluang pasar ekspor sebesar 61 persen atau senilai US$139 juta," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) James Rompas dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2020.
James mengatakan nilai US$229 juta ini mencakup 10 besar produk makanan halal. Produk makanan halal yang potensial tersebut yaitu margarin, biskuit, olahan buah sayur, kopi, dan ekstrak makanan.
Selain James, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto juga mengatakan Indonesia belum berperan maksimal sebagai kiblat produk halal. Terutama, dalam ekspor produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan halal.
Kondisi ini terlihat pada pangsa pasar ekspor ketiga produk tersebut ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI. Walau neraca perdagangan dengan negara-negara OKI sudah positif, kata Agus, tapi nilainya masih jauh di bawah negara-negara nonmuslim.