Adapun Rp 8,78 triliun Dana Desa yang telah dialokasikan untuk program itu telah menghasilkan besaran upah bagi pekerja hingga Rp2,22 triliun dan besaran non-upah sebanyak Rp6,55 triliun.
Gus Menteri mengatakan bahwa berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020, persentase pertambahan tingkat kemiskinan pada 2019-2020 tercatat minus 0,03 persen, lebih baik dibandingkan persentase tingkat kemiskinan di perkotaan yang bertambah 0,69 persen.
Pertambahan tingkat kemiskinan di desa yang lebih sedikit dan lebih baik dibandingkan tingkatnya di kota itu menunjukkan bahwa program PKTD telah berhasil membantu mengurangi jumlah warga miskin di desa.
Ke depan, program tersebut, kata Gus Menteri, akan terus diupayakan dengan memanfaatkan Rp26,6 triliun Dana Desa yang masih ada guna meningkatkan aktivitas ekonomi di desa dan lebih jauh untuk memulihkan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemik COVID-19.
Baca: Apindo: UU Cipta Kerja Direspon Positif Investor Industri Padat Karya