TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (Kementerian BUMN RI) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development (ITDC) mengangkat Ulin Ni’am Yusron sebagai Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.
Penetapan Komisaris Independen tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-319/MBU/10/2020 tanggal 08 Oktober 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komsisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia.
"Ulin Ni’am Yusron mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Donni Aldian, yang sebelumnya telah ditunjuk menjadi Komisaris Independen ITDC," dinukil dari siaran resmi perseroan, Jumat, 23 Oktober 2020.
Melalui SK yang sama, Pemegang Saham juga mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Donni Aldian sebagai Komisaris Independen ITDC terhitung sejak 8 Oktober 2020. Penyampaian SK dilakukan secara virtual melalui video conference dengan aplikasi Zoom Meeting oleh Pelaksana Tugas Asisten Deputi Bidang Kawasan, Logistik, dan Pariwisata Kementerian BUMN Endra Gunawan.
Pengangkatan Komisaris Independen oleh Menteri BUMN Erick Thohir melengkapi susunan Dewan Komisaris ITDC, antara lain Dadang Rizki Ratman sebagai Komisaris Utama, H. Irzani sebagai Komisaris, Zainal Mutaqin sebagai Komisaris, dan Ulin Ni'am Yusron sebagai Komisaris Independen.