TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengkritik pemerintah yang berkukuh menggunakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Karya sebagai alat untuk menarik investasi datang ke Tanah Air.
Dari penjelasan yang disampaikan pemerintah selama ini, kata Faisal, adalah tujuan Omnibus Law adalah mewujudkan kemudahan berusaha, masuknya investasi ke dalam negeri dan menggerakkan perekonomian agar bisa tumbuh semakin baik. "Kita tidak akan bahas per pasal Undang-undang, tapi lebih soal kemudahan berusaha," ujarnya seperti dikutip dari siaran videonya di YouTube CokroTV, Jumat, 23 Oktober 2020.
Dalam video berjudul "Ayo Jokowi, Kembali ke Jalur yang Benar!" dan berdurasi 14 menit 38 detik ini, Faisal Basri menjelaskan selama ini investor kesulitan dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
"Betul sekali bisnis di Indonesia memang ribet. Ibarat seseorang mengalami sakit kepala, demam, flu satu-dua hari saja. Mungkin bisa cukup dengan konsumsi parasetamol," ucap Faisal.
Tapi, kata dia, jika gejala sakit berkepanjangan, sebaiknya konsultasi ke dokter untuk tahu akar masalahnya. "Siapa tahu ada organ dalam tubuh tak beres."