Ari menjelaskan, terdapat 101 kabupaten/kota yang akan diberikan dana hibah.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menyalurkan lewat pemerintah daerah untuk kemudian disalurkan ke pelaku usaha perhotelan dan restoran.
"Pemdanya harus menyampaikan industri mana yang tepat untuk diberikan dana hibah sesuai dengan besaran pajak yang dibayarkan pada September hingga Desember tahun lalu. Jadi ketahuan, mana yang paling banyak membayarkan pajak, dan itulah perusahaan yang akan diberikan porsi terbesar dari dana hibah," kata Ari.
Selain itu, sembari menanti kepastian vaksin Covid-19 pemerintah menyiapkan industri pariwisata untuk menggaet kembali para wisatawan ketika kondisi berangsur pulih.
Dengan adanya sertifikasi yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha melalui penerapan protokol cleanliness, health, safety, environtment (CHSE) yang disusun Kemenparekraf, pemerintah berharap masyarakat kembali percaya diri untuk melakukan kegiatan wisata.
"Pasalnya, tren ke depan wisatawan global maupun domestik pada akhirnya akan lebih memprioritaskan destinasi yang memerhatikan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup. Dengan demikian, ketika vaksin ditemukan kita siap untuk menerima mereka," kata Ari.