Menurutnya, para operator yang mempunyai peran penting untuk memfasilitasi pergerakan orang antar kota, antar wilayah. "Kalau mereka tidak taat, khawatir akan timbul penularan yang tidak kita inginkan. Tunjukan kita harus disiplin dan tidak kompromi terhadap protokol kesehatan. Kalau memang ada yang ditemukan reaktif atau positif ya harus dilarang berangkat,” ujarnya.
Budi Karya juga meminta kepada operator transportasi untuk meningkatan frekuensi perjalanan untuk mencegah penumpukan penumpang.
Selain itu, lanjut Menhub, Kemenhub juga berkoordinasi dengan para Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) di daerah untuk melakukan pengawalan penerapan protokol kesehatan dengan ketat di daerah-daerah kota sampai kabupaten.
Kemudian juga untuk mengantisipasi kemacetan yang bisa menjadi masalah yang memungkinkan terjadinya penularan karena rawan terjadi kerumunan.
Budi memprediksi puncak arus kendaraan libur panjang akan terjadi pada 28 Oktober. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur agar jangan bertumpu di satu hari tersebut.
Baca: Budi Karya Minta Pengusaha AS Investasi di Sektor Transportasi
HENDARTYO HANGGI