TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah menggratiskan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) alias pajak bandara (airport tax) mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020. Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian stimulus pemulihan ekonomi nasional atau PEN.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan penumpang pesawat yang berangkat dari lima bandara milik perseroan akan dibebaskan dari pajak yang komponennya masuk dalam tarif tiket pesawat. “Lima bandara tersebut adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kualanamu, Halim Perdanakusuma, Silangit, dan Banyuwangi,” tutur Awaluddin dalam keterangannya pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Pembebasan tarif pajak akan berpengaruh terhadap penurunan harga tiket pesawat. Berdasarkan catatan Angkasa Pura II, selama ini tarif pajak di lima bandara memiliki besaran yang berbeda-beda.
Pajak untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dipatok Rp 130 ribu. Sedangkan untuk Terminal 2 sebesar Rp 85 ribu. Kemudian, pajak untuk Bandara Halim Perdanakusuma sebesar Rp 50 ribu.
Selanjutnya, pajak Bandara Silangit dipatok Rp 60 ribu. Adapun pajak Bandara Banyuwangi ditetapkan sebesar Rp 65 ribu dan Bandara Kualanamu sebesar Rp 100 ribu.
Pembebasan biaya pajak di bandara-bandara tersebut telah disepakati oleh pihak Angkasa Pura II, maskapai, dan Kementerian Perhubungan. Meski pajak dinihilkan, pengelola bandara tidak akan merugi karena pungutan tersebut bakal dibayar oleh pemerintah melalui APBN.
“Stimulus ini tentunya sangat positif karena meringankan masyarakat terkait dengan harga tiket,” tutur Awaluddin. Awaluddin meyakini stimulus pembebasan pajak bandara akan meningkatkan pergerakan penumpang di masa pandemi Covid-19.
Sepanjang Januari hingga September 2020, jumlah total pergerakan penumpang di 19 bandara PT Angkasa Pura II untuk rute internasional dan domestik tercatat sebesar 27,30 juta orang. Dari angka itu, total pergerakan penumpang di lima bandara yang termasuk dalam skema insentif pajak terdata sebesar 7,40 juta orang atau 68 persen dari jumlah keseluruhan. Pergerakan penumpang paling besar terjadi di rute domestik keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang mencapai 5,51 juta orang.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan entitasnya akan segera melakukan penyesuaian tarif tiket pesawat. "Kami memastikan kesiapan infrastruktur pendukung dalam mengimplementasikan penyesuaian tarif tiket pesawat yang akan kami berlakukan secara menyeluruh pada seluruh kanal penjualan tiket Garuda Indonesia,” katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA