TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan timeline atau waktu penerapan vaksin Covid-19 dilakukan setelah mendapatkan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi kalau timing tidak ada yg menentukan kapan, tetapi ikut berproses," kata Airlangga dalam konferensi pers dengan BNPB, Kamis, 22 Oktober 2020.
Proses uji klinis Sinovac yang dilakuakn di Bandung, Jawa Barat, kata dia, diperkirakan sampai Desember 2020.
Sesudah uji klinis baru BPOM bisa memberikan perizinan dan juga sesudah juga lihat fasilitas untuk produksi vaksin, seperti di Bio Farma.
"Jadi timing tergantung hasil perizinan Badan POM, tidak menentukan tanggal sekian bulan sekian, tapi ini mengikuti kepada hasil penilitian clinical trial dan mengutamakan keselamat jiwa manusia. Keselamatan jiwa manusia adalah hukum tertinggi," ujarnya.
Airlangga mengatakan juga sudah melibatkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI beberapa kali pembahasan mengenai vaksin.
"Saya sendiri juga ketemu dengan IDI mulai dari asosiasi untuk anak, untuk paru-paru, kemudian juga yang lain. Termasuk juga kita bicara dengan Indonesia technical advisory group on immunization atau ITAGI," ujarnya.
HENDARTYO HANGGI