TEMPO.CO, Jakarta - Organda meminta penerapan pembatasan aktivitas angkutan barang bersumbu tiga ke atas di tol Jakarta-Cikampek selama libur panjang akhir Oktober 2020 diterapkan secara situasional.
Dengan demikian, ketika kondisi tol dalam keadaan lancar, tidak ada lonjakan kendaraan roda empat pribadi, truk-truk besar ini dapat menggunakan jalur tol tersebut. Aktivitas distribusi barang tetap dapat dikirimkan tepat waktu.
Ketua Bidang Angkutan Barang Organda Ivan Kamadjaja menuturkan pihaknya menyayangkan masyarakat yang masih memilih berlibur di masa pandemi Covid-19. Padahal, vaksin belum ditemukan, sehingga risiko penularan masih tinggi.
"Kami juga menyayangkan juga terhadap masyarakat yang masih banyak nekat, di masa pandemi seperti sekarang, vaksin juga belum ditemukan, tapi masih berlibur," katanya kepada Bisnis.com, Kamis, 22 Oktober 2020.
Organda ingin memperjuangkan agar angkutan barang tetap dapat menggunakan tol Jakarta-Cikampek di waktu libur panjang tersebut. Dia sudah berkoordinasi dengan Korlantas Polri agar pembatasan diterapkan secara situasional.
"Kami minta mau tidak mau dilakukan secara situasional, apabila jalanan lancar pembatasan itu diubah," katanya.