Lebih jauh Luhut meminta empat provinsi yang disebutnya tersebut memastikan adanya sistem karantina terpusat sebagai upaya agar pasien yang OTG atau bergejala rendah tidak menularkan ke orang lain saat melakukan isolasi mandiri.
Kementerian Kesehatan, kata Luhut, juga harus memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan Covid-19. Kemenkes juga diminta untuk mengecek kembali tata laksana di rumah sakit-rumah sakit rujukan.
Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan kemudian wajib memastikan ketersediaan seluruh aspek medis, ketersediaan obat, reagen, kapasitas tempat tidur. "Dan sosialisasi tata laksana klinis pasien Covid-19, berjalan dengan baik," kata Luhut.
Adapun tiap rumah sakit rujukan wajib memiliki kapasitas tempat tidur, perlengkapan dan alat medis yang memadai dan menjalankan protokol tersebut. Sejauh ini penanganan yang dilakukan para gubernur dan para pemangku kepentingan lain di delapan provinsi yang menjadi prioritas sudah terbilang baik.
Luhut mengklaim sejak 9 September 2020 dirinya diperintah Presiden Jokowi menangani delapan provinsi yang kontribusi kasus positif terhadap kasus nasionalnya tinggi atau mencapai 72 persen, kini angkanya menurun. "Sampai hari ini di delapan provinsi itu tinggal 60,6 persen kontribusinya kepada nasional," ucapnya.
ANTARA
Baca: Gaet Investasi dari Cina, Luhut: Belum Kami Rilis, tapi Angkanya Fantastis