Danang memastikan lembaganya sudah memastikan sembilan proyek tersebut memenuhi syarat PSN yang ditetapkan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). “Kriteria operasionalnya adalah harus memiliki kajian pra studi kelayakan (FS), dan bernilai di atas Rp 100 miliar,” katanya.
Daftar proyek negara pun diwajibkan memenuhi kriteria dasar, yaitu harus sesuai rencana pembangunan jangka menengah dan rencana tata ruang, baik di lingkup nasional maupun daerah. Ada juga kriteria strategis, seperti berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), membantu penyerapan tenaga kerja, serta menyeimbangkan pembangunan Indonesia kawasan timur dan barat.
Koordinator Kepala Project Management Office KPPIP, Yudi Adhi Purnama, mengatakan komitenya terus meninjau agar studi kelayakan, perizinan, dan permodalan setiap PSN berjalan sesuai kerangka waktu yang sudah direncanakan. Terlebih, PSN baru ditargetkan sudah kelar selambatnya pada 2024.
“Kami dan instansi pelaksana proyek harus menyingkirkan potensi debottlenecking (proyek tersendat),” ucapnya. “Koordinasinya bisa dengan pihak manapun tergantung jenis permasalahan.”
Dia membenarkan proyek yang tak lagi memenuhi kriteria bisa dicoret dari daftar PSN. Contohnya Jalan Tol Palembang – Tanjung Apia-api sepanjang 70 kilometer yang menjadi bagian dari mega proyek Tol Trans Sumatera. Merujuk catatan komite, proyek senilai Rp 14,2 triliun itu seharusnya dibangun untuk menyokong pelabuhan dan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.