TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengendalikan informasi yang beredar seputar pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pengendalian ini bukan bertujuan untuk membatasi kebebasan berpendapat di masyarakat.
"Tapi di situasi pandemi ini kami perlu untuk meluruskan informasi yang salah agar tidak membuat keonaran di masyarakat," kata Semuel dalam konferensi pers virtual pada Senin, 19 Oktober 2020.
Pengendalian oleh Kominfo ini berangkat dari situasi infodemi (infodemic), yaitu istilah dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Semuel mengatakan istilah ini terkait dengan sebaran hoaks di tengah pandemi Covid-19.
Sejak 23 September 2020 WHO sudah menerbitkan artikel bertajuk "Managing the Covid-19 Infodemic: Promoting healthy behaviours and mitigating the harm from misinformation and disinformation".
Menurut WHO, infodemi adalah banjir informasi, baik online maupun offline. Di dalamnya, mencakup upaya menyebarluaskan informasi untuk melemahkan aspek kesehatan publik dan sebaliknya mendorong agenda tertentu dari sekelompok grup atau individu.
"Telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional, selain pandemi Covid itu sendiri," kata Semuel. Ia menambahkan setidaknya ada tiga jenis infodemi yang dilawan Indonesia di tengah pandemi.
Pertama ialah disinformasi, penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara disengaja. "Memberikan informasi yang salah, akhirnya berbahaya bagi masyarakat," kata dia.
Kedua malinformasi, penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu. "Ini menargetkan orang-orang tertentu dengan tujuan tertentu," kata dia.
Ketiga misinformasi, penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat. "Tidak tepat, tetapi tidak ada kesengajaan," kata dia.
Di lapangan, berbagai jenis infodemi ini sudah terjadi. Salah satunya, kata Semuel, dengan adanya stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis, hingga penyintas Covid-19. "Hingga keengganan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan," kata dia.
Baca juga: Kominfo Catat Konten Hoaks Covid-19 Banyak Tersebar di Facebook
FAJAR PEBRIANTO