"Kami memberikan imbauan kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara tidak melebihi kecepatan maksimum 100 kilometer per jam," katanya.
Perseroan juga meminta pengemudi kendaraan rutin melakukan pengecekan armadanya secara berkala sebelum melakukan perjalanan, khususnya memeriksa tekanan angin pada ban. Suyitno selanjutnya mewanti-wanti pengemudi mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan waspada.
"Apabila lelah dan mengantuk segera beristirahat di rest area terdekat di sepanjang Tol Cipali," katanya.
Di samping memberikan imbauan, Suyitno mengklaim ASTRA Tol Cipali sebagai pengelola jalan bebas hambatan terus berinovasi. "Upaya yang kami lakukan melalui program 3E, yakni Education, Engineering, dan Enforcement," ucapnya.
Dari sisi edukasi, ASTRA Tol Cipali menyediakan media luar ruang seperti spanduk, variable message sign (VMS), video trone, billboard yang menampilkan konten informasi terkait dengan keselamatan dan risiko berlalu-lintas. Konten yang sama juga diunggah di media sosial perseroan.
Kemudian dari sisi teknis, ASTRA Tol Cipali melakukan pemasangan sling baja yang mampu menahan beban kendaraan sampai 80 ton. Sling baja ini juga berfungsi sebagai pembatas jalan.
"Saat ini total wire rope yang telah terpasang sepanjang 44 kilometer dan akan bertambah 65 kilometer secara bertahap pada 2021," ucapnya.
Perseroan pun saat ini memiliki dua buah alat timbang kendaraan Weight in Motion (WIM) yang terpasang di badan jalan berada KM 74 dan KM 178. Pemasangan alat timbang WIM bertujuan untuk mendeteksi golongan yang melintas di ruas Tol Cipali.
Selain itu, manajemen memasang rumble dot sepanjang 35 kilometer yang berfungsi sebagai garis kejut untuk mengingatkan kewaspadaan dalam berkendara. Kemudian, terdapat pendalaman median jalan sepanjang 81,245 kilometer yang akan menahan kendaraan agar tidak berpindah lajur.
Untuk membuat pengendara berhati-hati di area black spot, Suyitno menjelaskan, pihaknya memasang sebelas unit lampu strobe dan menambah 634 unit rambu peringatan. Sejak Maret 2020, manajemen pun memasang marka Speed Reducer dengan jenis Chevron dan Dragon Teeth sepanjang 500 meter di empat lokasi sebagai pilot project. Sampai akhir tahun, fasilitas ini akan ditambahkan ke lima lokasi hingga total ada sembilan lokasi.
"Selain itu, 21 unit CCTV telah dipasang di lajur utama yang berfungsi sebagai alat pemantauan real-time bagi kecepatan pengguna jalan," ucapnya.
Adapun dari sisi pencegahan, manajemen bersama Kementerian Perhubungan dan kepolisian melakukan operasi penertiban kendaraan kendaraan obesitas atau melebihi batas kapasitas. Penertiban dilakukan berkala setiap tiga bulan sekali.
"Kami juga bersinergi bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Polisi Jalan Raya melakukan penindakan batas kecepatan atau operasi speed gun yang dilakukan setiap dua bulan sekali," katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Bantah Klaim Polisi, Orang Dekat Amien: Hanafi Rais Hanya Luka Kecil di Alis