TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengkritik pembentukan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, tidak ada satupun negara di dunia saat ini yang fokus mengurus masalah regulasi investasi.
"Karena sekarang yang dihadapi secara fundamental itu adalah Covid-19," kata Bhima dalam acara Kovid Psikologi secara virtual pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Baca Juga:
Pandemi Covid-19 inilah yang membuat pemulihan ekonomi dan investasi melorot di tahun 2020. Sehingga, banyak negara meyakini bahwa pemulihan ekonomi bergantung pada seberapa cepat penanganan Covid-19 di negara mereka.
Bhima kemudian mencontohkan Cina dan Vietnam. "Mereka gak bahas Omnibus Law setahu saya," kata dia.
Akan tetapi, kedua negara sudah tumbuh positif di triwulan kedua, bahkan sebelum adanya vaksin Covid-19. Sementara, Indonesia masih tumbuh negatif dan diprediksi akan kembali negatif di triwulan ketiga 2020.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Omnibus Law pada 5 Oktober dan menyerahkanya ke presiden pada 14 Oktober 2020. Kini, pemerintah sedang mengebut pembentukan aturan turunan dari Omnibus Law ini.