Keempat, Bhima menyebut kegagalan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 tampak dari terbitnya Undang-undang Cipta Kerja yang perancangan hingga pengesahannya memperoleh penolakan dari koalisi masyarakat dan kelompok buruh. Menurut dia, dorongan yang kuat dari pemerintah untuk menerbitkan beleid dan langkah kilat DPR mengesahkan undang-undang kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi.
“Dengan draf yang berubah-rubah pasca-paripurna DPR serta implikasi dirilisnya 516 aturan pelaksana UU Cipta Kerja membuat ketidakpastian regulasi di Indonesia meningkat,” ucapnya.
Kelima, Bhima mengkritik sikap pemerintah yang masih mengizinkan tenaga kerja asing asal Cina masuk ke Konawe dan Morowali beberapa waktu lalu di masa pandemi. Masuknya TKA Cina ke Indonesia, menurut Bhima, dibuktikan dengan pintu meningkatnya jumlah wisatawan yang tidak wajar di pintu kedatangan bandara setempat, yakni Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Kejadin tersebut, kata dia, mengindikasikan adanya penyalahgunaan visa.
Jokowi dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2020. Ini adalah periode keduanya terpilih sebagai kepala negara.
Dalam pidatonya di depan MPR setahun lalu, Jokowi menjanjikan lima pencapaian yang akan digeber hingga 2024. Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Kedua, pembangunan infrastruktur. Ketiga, penyederhanaan regulasi. Keempat, penyederhanaan birokrasi. Terakhir, kelima, percepatan transformasi ekonomi.
Baca: Cuitan Jokowi soal Dukungan Bank Dunia Terhadap Omnibus Law Berkembang Viral