Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emiten yang Diprediksi Untung Akibat UU Cipta Kerja, MAP hingga Telkom

Reporter

image-gnews
Karyawan tengah melintas di depan layar pergerakan Indek Saham Gabungan di lantai Bursa, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2020. Pelemahan ini terjadi pasca gelombang aksi penolakan UU Cipta Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Karyawan tengah melintas di depan layar pergerakan Indek Saham Gabungan di lantai Bursa, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2020. Pelemahan ini terjadi pasca gelombang aksi penolakan UU Cipta Kerja. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ketentuan dalam omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dua pekan lalu dinilai bakal memberikan sentimen positif ke sejumlah sektor. Emiten di sektor retail menjadi salah satu yang ketiban untung. 

"Retailer diuntungkan dengan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk penjualan konsinyasi," kata Head Research Sucor Sekuritas Adrianus Bias Prasetyo dalam webinar, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Hal itu disebut memberikan sentimen positif untuk emiten pengecer seperti PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk. dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP) dengan kode MAPI.

Pasal 112 UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020, menghapus penyerahan barang kena pajak (BKP) secara konsinyasi dari pengertian penyerahan barang kena pajak (BKP).

Menurut Adrianus, perubahan ketentuan mengenai kepemilikan rumah bagi warga negara asing juga menjadi katalis emiten sektor properti. Dia mengatakan orang asing kini berhak memegang hak milik (freehold) atas properti bertingkat tinggi.

Sebelumnya, status kepemilikan warga negara asing hanya hak pakai. Hal ini tentunya akan meningkatkan keseimbangan supply demand di segmen apartemen premium. Sehingga, menurutnya, ini positif untuk PT Pakuwon Jati Tbk, PT Agung Podomoro Land Tbk, dan PT Ciputra Development Tbk.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

3 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

3 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

YLBHI-LBH Medan akan melakukan somasi hingga melaporkan Telkom, Telkomsel, dan IndiHome ke polisi karena diduga pemilik kabel yang menjerat Luthfi.


Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

4 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses menyatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban terjerat kabel, Luthfi Hakim.


Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

5 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

Akibat terjerat kabel menjuntai itu Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan dan dirawat di Rumah Sakit Pirngadi.


IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

6 hari lalu

Layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di zona merah dengan pelemahan 1,66 persen atau 106,76 poin ke level 6.307,13. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi pertama perdagangan hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, di level 7.337,1.


Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

8 hari lalu

Prosesi potong tumpeng dalam rangka menyambut HUT Telin ke-17 yang dilakukan oleh Direktur Wholesale & International Service Telkom, Bogi Witjaksono, disaksikan oleh Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko.
Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

TOCC untuk mendukung kemajuan bisnis, sistem integrasi dan pengembangan bisnis global.


Fakta-fakta Lady Rocker Nike Ardilla, 29 Tahun Lalu Berpulang di Usia 19 Tahun

8 hari lalu

Vinyl
Fakta-fakta Lady Rocker Nike Ardilla, 29 Tahun Lalu Berpulang di Usia 19 Tahun

Mengenang kesuksesan legenda musik Indonesia, Nike Ardilla. Berikut fakta-fakta selama perjalanannya di industri hiburan Tanah Air.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

12 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Telkom Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B PaDi

15 hari lalu

Telkom Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B PaDi

UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.