Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AS Tetap Pungut Bea Masuk Subsidi untuk Produk Wind Tower Indonesia

image-gnews
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan keterangannya seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan keterangannya seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (US Department of Commerce atau USDOC) resmi mengeluarkan putusan akhir penyelidikan anti subsidi terhadap produk menara angin (wind tower) asal Indonesia pada 29 Juni 2020. Hasilnya, produk wind tower asal Indonesia tetap dikenai bea masuk subsidi dengan margin sebesar 5,9 persen.

Komponen terbesar dari margin tersebut, sebesar 5,7 persen berasal dari subsidi hulu (upstream subsidy), yaitu subsidi yang menurut USDOC terkandung dalam produk cut to length steel plate (CTL) produksi dalam negeri yang merupakan bahan baku utama wind tower. Margin lainnya sebesar 0,17 persen dan 0,03 persen dihitung USDOC dari subsidi listrik dan pembebasan Pajak Penghasilan atau PPh Impor.

“Indonesia sebenarnya dapat memenangkan kasus ini tanpa diterapkannya bea masuk subsidi jika pihak otoritas AS berlaku adil dengan tidak memasukkan unsur upstream subsidy,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan resmi Kementerian Perdagangan Indonesia pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Akan tetapi, Kemendag menyebut hasil akhir ini jauh lebih baik dari hasil sementara (preliminary determination) yang ditetapkan USDOC pada 6 Desember 2019 lalu. Pada saat itu, margin subsidi yang ditetapkan mencapai 20,29 persen.

Dari total margin ini, 20,09 persen disebabkan anggapan USDOC terkait adanya kebijakan Indonesia kepada produsen bahan baku CTL untuk menjual produk mereka di bawah harga wajar (less than adequate remuneration) kepada produsen wind tower dalam negeri. Hal inilah yang dijadikan alasan USDOC untuk melakukan pembandingan (benchmarking) harga CTL dengan sumber lain yang dianggap wajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walhasil, pembandingan harga ini menyebabkan margin subsidi melambung tinggi. Tak terima dengan hal itu, Indonesia kemudian membantah tuduhan tersebut melalui on site verification pada 4 sampai 5 Maret 2020. Selain itu, Kemendag juga menyampaikan argumen lanjutan dalam legal dan rebuttal brief pasca verifikasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

10 hari lalu

Harga Daging Sapi H-1 Lebaran 2024 Capai Rp 150 Ribu per Kilogram
Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi harga daging sapi yang mencapai Rp 150.000 per kilogram pada H-1 Lebaran Idul Fitri 2024.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

33 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

36 hari lalu

Sandiaga Uno Sepakat dengan Aturan Kementerian Perdagangan yang Membatasi Barang Impor
Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.


Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

36 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi maraknya kritik terhadap penerapan pembatasan barang impor penumpang.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

37 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi serta Cara Hitung Bea Masuk dan Pajak

38 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto; Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani; dan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Fadjar Donny dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Daftar Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi serta Cara Hitung Bea Masuk dan Pajak

Berikut daftar barang impor bawaan penumpang dari luar negeri yang dibatasi berikut cara hitung bea masuk dan pajaknya.


Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

39 hari lalu

Alat berat melakukan bongkar muat batang pohon Eucalyptus yang merupakan bahan baku kertas di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. BPS mencatat, PDB industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman tumbuh 2,22 persen (yoy) pada kuartal I/2023, dipicu oleh meningkatnya ekspor produk industri kertas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

Ekspor kertas A4 Indonesia ke Australia turun sejak pengenaan bea masuk anti dumping tersebut berlaku.


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

49 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Ketahui Kualitas Beras Bulog di Tengah Harga Beras Naik: Berkutu dan Tampak Kekuningan?

52 hari lalu

Pekerja memanggul beras di Gudang Bulog Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, 22 Februari 2024. Perum Bulog Cabang Banyuwangi kembali menerima kiriman beras impor dari Thailand sebanyak 15.000 ton yang akan didistribusikan ke NTT dan NTB. ANTARA/Budi Candra Setya
Ketahui Kualitas Beras Bulog di Tengah Harga Beras Naik: Berkutu dan Tampak Kekuningan?

Beras Bulog adalah beras yang didistribusikan pemerintah. Harga beras ini bisa bersaing, tapi kualitasnya rendah jika dibandingkan dengan beras lain.


Kenaikan Harga Komoditas Pangan Kerap Terjadi Jelang Ramadan, Tahun Ini Beras Lebih Cepat

53 hari lalu

Pedagang beraktivitas di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Senin, 28 Maret 2022. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) meminta pemerintah mewaspadai kenaikan harga komoditas bahan pokok menjelang Ramadan 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Kenaikan Harga Komoditas Pangan Kerap Terjadi Jelang Ramadan, Tahun Ini Beras Lebih Cepat

Sejumlah komoditas pangan kerap alami kenaikan harga jelang Ramadan. Namun kenaikan harga beras lebih cepat tahun ini.