TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bakal menggairahkan iklim investasi di Indonesia dan pada akhirnya mendorong penciptaan lapangan kerja. Hal ini sangat dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 karena pemerintah tak bisa hanya bergantung pada upaya menekan defisit fiskal dan kebijakan moneter.
"Inilah yang sedang dilakukan Indonesia di masa kritis ini, presiden dan parlemen menyetujui Omnibus Law," kata Sri Mulyani dalam acara CNBC Debate on the Global Economy pada Kamis malam, 15 Oktober 2020.
Selain Sri Mulyani, hadir juga Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva, President European Central Bank (ECB) Christine Lagarde, dan mantan Menteri Keuangan Nigeria Ngozi Okonjo-Iweala.
Seperti diketahui, DPR telah resmi mengesahkan Omnibus Law pada Senin, 5 Oktober 2020. Pada Rabu, 14 Oktober 2020, draf UU ini sudah diserahkan DPR ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk diteken.
Lebih jauh, Sri Mulyani menyebutkan, dengan adanya UU Cipta Kerja itu, instrumen defisit fiskal dan kebijakan moneter yang selama ini diandalkan pemerintah untuk pemulihan, bisa beralih ke instrumen investasi tersebut.