Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut MIND ID Prediksi Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Beroperasi 2023

Reporter

image-gnews
Orias Petrus Moedak. twitter.com
Orias Petrus Moedak. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak memperkirakan pabrik produsen baterai kendaraan listrik di Indonesia akan beroperasi pada 2023 atau tiga tahun setelah diteken.

"Itu tidak butuh waktu lama dalam pembangunan. Sekitar 2-3 tahun saja setelah disepakati," kata Orias dalam pertemuan virtual di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.

Sebelumnya, ada dua produsen baterai kendaraan listrik dari Tirai Bambu Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL) asal Cina dan LG Chem Ltd asal Korea Selatan menyatakan siap berinvestasi sekitar 20 miliar dolar AS di Indonesia.

Lokasi pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik, diperkirakan di antara Sulawesi Tenggara, Halmahera dan Papua. Proyek tersebut akan dikoordinir oleh PT Antam.

Terkait pendanaan, Orias menyatakan, tidak ada kendala dalam proses awal sebab secara kajian sudah terencana dengan matang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkembangan produk turunan dari nikel dan lithium, ia menambahkan, investasi bisa mencapai sebesar 20 miliar dolar AS. Sebelumnya disebutkan nilai investasi pendanaan ada di kisaran 12 miliar dolar AS.

Orias juga menyebutkan kapasitas cadangan nikel sebagai bahan baku baterai di Indonesia cukup besar bahkan diklaim nomor satu di dunia.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Cina dan Korea Incar Investasi Baterai Mobil Listrik RI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

9 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

17 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

23 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.


Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Kasus Korupsi Timah

23 hari lalu

Seorang penambang timah melihat saat anak-anak berenang di dekat ponton di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 29 April 2021. Puluhan penambang rakyat yang bermitra dengan PT Timah untuk memanfaatkan konsesi penambang negara. REUTERS/Willy Kurniawan
Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Kasus Korupsi Timah

PT Timah merupakan anak perusahaan BUMN yang mengelola seluruh rangkaian bisnis pertambangan timah. 3 bekas Direksinya jadi tersangka korupsi timah


Berpendidikan Tinggi, Ini Profil 3 Direksi PT Timah yang Jadi Tersangka Korupsi

24 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mantan Direktur Utama PT Timah TBK periode 2016-2021. (foto ist)
Berpendidikan Tinggi, Ini Profil 3 Direksi PT Timah yang Jadi Tersangka Korupsi

Tiga direksi PT Timah jadi tersangka korupsi. Diduga, perbuatan itu mereka lakukan saat masih menjabat.


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Elnusa Gandeng IBC, Bangun Penukaran Baterai di Graha Elnusa

33 hari lalu

Karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Gedung Direktorat Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Jakarta, Senin 21 Desember 2020. Kementerian ESDM menargetkan hingga 2025 dapat membangun SPBKLU di 10.000 titik serta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 2.400 titik guna mendukung penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Elnusa Gandeng IBC, Bangun Penukaran Baterai di Graha Elnusa

Elnusa dan IBC taken kerjasama membangun sistem penukaran baterai kendaraan listrik di Graha Elnusa.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

34 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

35 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.