TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan alasan pengesahan UU Cipta Kerja dikebut. Menurut dia, hal itu dilakukan agar Indonesia dapat bersaing dengan negara Asia lain dalam menarik investor.
“Kalau kita tunggu Covid-19 (berakhir) nanti kita ketinggalan lagi dengan Thailand, Malaysia, dan Vietnam,” kata Rosan Roeslani saat konferensi pers mengenai dunia usaha dan asosiasi terhadap UU Cipta Kerja di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2020.
Menurut Ketua Satgas Omnibus Law ini, dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon yang cepat dan tepat. UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis dan investasi.
Dia mengatakan saat ini yang diperlukan adalah memperbaiki iklim berusaha di Indonesia agar lebih kondusif lagi. Sebab meskipun data BKPM menunjukkan investasi meningkat tiap tahunnya namun penyerapan tenaga kerjanya masih rendah.
Investasi yang padat modal atau manufacturing lebih memilih negara-negara tetangga lain seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Rosan menuturkan selain investasi dari dalam negeri, Foreign Direct Investment (FDI) menjadi salah satu sumber penting pembiayaan bagi Indonesia.
Kehadiran FDI bisa menciptakan lapangan kerja yang cukup besar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan melalui transfer aset, teknologi, hingga keterampilan teknis dan manajerial.
“FDI penting di semua tahap partisipasi Global Value Chain (GVC). Ini membutuhkan keterbukaan, perlindungan investor, serta stabilitas, iklim bisnis yang mendukung,” kata dia.
Dia mengatakan penciptaan lapangan kerja harus dilakukan dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6 sampai 7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting. Upaya itu, kata dia, pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4 sampai 5,6 persen.
“Setelah UU disahkan, diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan mencapai 5,7 persen sampai 6 persen,” kata dia.