Menanggapi Asfinawati tersebut, Johnny dengan tegas menolak pemerintah adalah penyebar disinformasi. Johnny menyebutkan pemerintah berpegang pada dokumen yang telah disepakati dengan DPR pada tingkat I.
“Pemerintah punya dokumen kesepakatan di tingkat 1 dengan panja, dan tahu apa perbedaan yang kami miliki, dengan yang berkembang di ruang publik. Atas dasar itu yang kami kategorikan sebagai hoaks,” kata Johnny.
Suasana makin memanas ketika Johnny menjelaskan ketika ditanya tentang pembahasan RUU Cipta Kerja. "Saat pembahasan UU, di panja tingkat I dilakukan secara terbuka. Kalau mau debat, mestinya saat itu lagi dibahas. Katanya hebat?" ujarnya.
Tak sedikit warganet yang mencuit dengan tagar Menkominfo mengunggah video pendek berdurasi sekitar 4 menit berisi potongan segmen program Mata Najwa khususnya saat adu debat Asfinawati dan Johnny Plate tersebut.
Sementara itu, pengamat hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar menilai penyebab utama disinformasi adalah kurangnya sosialisasi. Awal mulanya adalah ketiadaan naskah final asli di ruang publik. “Orang patokan naskah awal atau naskah yang berdar di publik. Itu tidak terverifikasi karena tidak ada naskah asli. Ketertutupan itu yang jadi awal disinformasi,” kata Zainal.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menolak tuntutan masyarakat untuk menerbitkan peraturan pengganti perundang-undangan untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Pasalnya, dia menilai gelombang protes besar terjadi karena adanya disinformasi dan hoaks.
BISNIS