TEMPO.CO, Denpasar - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengatakan sejumlah syarat mutlak harus dipenuhi rumah mode bertaraf internasional Christian Dior dalam pemenuhan kebutuhan bahan endek untuk koleksi busananya pada 2021.
"Kita juga harus ingat dengan pengalaman nasib tenun rangrang khas Nusa Penida dan dijadikan sebagai sebuah pelajaran. Jangan dibutakan oleh rasa bangga, lalu abai terhadap kewajiban untuk menjaga dan melestarikan," kata Putri Koster saat menerima Tim Ad Hoc Kerja sama Dior Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Ruang Pertemuan Jayasabha, Denpasar, Rabu, 14 Oktober 2020.
Didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Jarta dan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana, Putri Koster menyampaikan rasa bangga karena salah satu kain tenun tradisional Bali dilirik oleh rumah mode yang sudah mendunia.
Bahkan, ia menyebut kabar yang diterimanya akhir September lalu itu seperti sebuah mimpi. "Di tengah pandemi, tiba-tiba kita dikejutkan kabar menggembirakan. Pastinya sangat bangga ya," ucapnya.
Namun rasa bangga itu menyisakan kekhawatiran kalau endek akan bernasib sama dengan tenun rangrang. Sebelumnya tenun khas Nusa Penida itu sempat "booming" dan motifnya ditiru dan diproduksi secara massal.
"Orang luar ikut memproduksi motif rangrang hingga pada titik tertentu kehilangan selera pasar. Saya tak ingin hal tersebut terjadi pada kain endek," ucapnya.