TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menanggapi data yang dirilis Bank Dunia mengenai posisi Indonesia yang masuk ke dalam negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar. Menurut Kemenkeu, laporan perbandingan tersebut tidak memasukkan negara-negara maju, sehingga Indonesia masuk 10 besar negara dengan utang luar negeri terbesar.
"Laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju melainkan negara-negara dengan kategori berpendapatan kecil dan menengah, sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam keterangan resmi, Rabu, 14 oktober 2020.
Di samping itu, Rahayu menyatakan bahwa struktur ULN Indonesia tetap didominasi utang berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total. Di samping itu, Pemerintah menjamin telah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian dan terukur.
Sebelumnya Bank Dunia merilis laporan berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 yang dirilis pada 12 Oktober 2020. Laporan ini berisi data dan analisis posisi utang negara di dunia dimana dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar, termasuk Indonesia.
Pada paparan perbandingan di laporan tersebut, Rahayu berujar bahwa utang Indonesia di antara negara-negara berpendapatan kecil dan menengah terhitung besar. Sebab, ekonomi Indonesia masuk ke dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16. Dengan ekonomi yang besar, ia menyebut utang Pemerintah, tanpa BUMN dan swasta, relatif rendah, yakni 29,8 persen di Desember 2019.