TEMPO.CO, Jakarta - Penyaluran subsidi gaji tahap I sampai IV telah mencapai 97,37 persen, atau 11.950.300 pekerja. “Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dinukil dari laman resmi setkab.go.id, Rabu, 14 Oktober 2020.
Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen; tahap II sebanyak 2.981.533 penerima atau 99,38 persen; tahap III sebanyak 3.476.361 penerima atau 99,32 persen; serta tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima 97,20 persen.
Adapun penyaluran tahap V baru mencapai 427.016 penerima atau 69,03 persen. “Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Ida.
Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358 penerima.
Lantaran jumlahnya yang tidak begitu signifikan, kata Ida, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi upah.