TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal kekhawatiran adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam proses merger tiga bank syariah pelat merah. “Ini menjadi komitmen kami semua, ketiga bank syariah, para pemegang sahamnya, dan Kementerian BUMN bahwa dalam proses ini tidak ada PHK,” ujar Erick dalam siaran pers, Selasa malam, 13 Oktober 2020.
Para pemegang saham yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memiliki kesepakatan untuk menggabungkan tiga bank syariah. Seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan merger bank syariah BUMN untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat pada 2021.
Adapun, hal-hal lain terkait ketentuan mengenai bank hasil penggabungan akan dituangkan dalam klausul rencana merger. Seluruh bank juga berkomitmen tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam merger perbankan syariah BUMN.
Seperti diketahui, Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditandatangani pada Senin lalu. Kesepakatan ini melibatkan PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Lebih jauh Erick menyebutkan masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif. Salah satunya memperoleh persetujuan dari regulator. Dalam proses itu, ketiga bank syariah akan tetap menjalankan operasional dan layanan seperti biasa secara optimal. Hal itu termasuk dana para nasabah yang akan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.