TEMPO.CO, Jakarta -Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 13 Oktober 2020, dimulai dari ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri yang menganggap omnibus law UU Cipta Kerja berpotensi memperkuat sistem oligarki hingga berita tentang Serikat buruh tengah mempersiapkan opsi judicial review terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) khusus klaster ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapula berita soal mantan Menteri Keuangan Chatib Basri memperkirakan investasi swasta masih belum akan banyak bertumbuh di tahun 2021 dan kesan dipaksakannya UU Cipta Kerja lantaran naskahnya masih berubah-ubah setelah disahkan.
Berikut empat berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin.
1. Omnibus Law, Faisal Basri: Negara Gandeng Pengusaha Mengarah ke Raksasa Zalim
Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) harus dilihat secara utuh substansinya dan tidak bisa hanya dilihat secara parsial pada pasal yang baik atau yang buruk saja. Menurut dia, secara keseluruhan beleid itu berpotensi memperkuat sistem oligarki.
"Kita lihat secara bulat UU-nya, ruhnya sama, terjadi sistem harusnya seimbang kekuatan state dan society. Sekarang state semakin kuat bergandengan tangan dengan korporasi yang disebut sebagai oligarki, yang mengarah ke despotic leviathan atau raksasa yang zalim," ujar Faisal dalam sebuah webinar, Senin, 12 Oktober 2020.
Negara, kata Faisal memiliki kuasa yang sangat besar dan kuat. Mengingat, negara memiliki polisi, tentara, kebijakan, dan segala macam. "Yang diamanatkan rakyat tapi bisa abuse."
Faisal menilai kekuatan negara dan masyarakat seharusnya bisa seimbang. Sebab, dengan timpangnya kekuatan negara ketimbang masyarakat, ancaman yang bisa terjadi adalah kebebasan masyarakat akan terganggu.
Selain itu, Faisal mengatakan beleid ini pun hanya mengutamakan kepastian berusaha bagi para pengusaha. "Yang diutamakan kepastian usaha tapi kepastian bekerja tidak," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, Faisal mengatakan hadirnya Omnibus Law tidak berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan dengan beberapa Undang-undang yang juga memperkokoh posisi oligarki.
Baca berita selengkapnya di sini.