Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Sebut Korporasi Dapat Karpet Merah Dari UU Cipta Kerja

Reporter

image-gnews
Aktivis WALHI melakukan aksi di depan Kantor Balaikota Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020. Menurut Walhi proyek revitalisasi Monas itu bukan hal yang mendesak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aktivis WALHI melakukan aksi di depan Kantor Balaikota Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020. Menurut Walhi proyek revitalisasi Monas itu bukan hal yang mendesak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menilai UU Cipta Kerja merupakan dukungan pemerintah secara terbuka terhadap investor. Walhi khawatir isi omnibus law itu menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia.

“Investor mendapat karpet merah untuk terus melakukan operasinya,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati, dalam diskusi virtual bertajuk 'Menakar Komitmen Perlindungan Negara bagi Pembela Lingkungan Hidup dan HAM’, Selasa, 13 Oktober 2020.

Menurut Hidayati, dalam UU Cipta Kerja terdapat dua hal yang secara langsung melanggengkan praktik oligarki dan korporasi. Pertama adanya impunitas dari korporasi yang melakukan pelanggaran hukum terkait lingkungan. "Dalam UU Cipta Kerja (investor) memiliki potensi untuk tidak dijerat secara hukum. Malah kemudian kejahatan-kejahatan itu bisa diputihkan," kata dia.

Ia mencontohkan terkait kawasan perkebunan sawit dalam kawasan hutan serta kebakaran-kebakaran hutan yang dilemahkan. Sedangkan faktor kedua, menurut Hidayati, adanya pembatasan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi itu meliputi terlibat dalam proses analisis dampak lingkungan (amdal) maupun konsultasi dalam proses tata ruang dan lainnya. “Yang ini dikurangi dalam UU Cipta Kerja,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hidayati menilai negara beserta aparat lebih banyak berpihak terhadap kepentingan ekonomi. Kepentingan yang diwakili korporasi, industri ekstraktif, maupun proyek pemerintah yang dianggap memajukan bangsa Indonesia. “Seperti proyek infrastruktur, proyek strategis nasional,” ucap Hidayati.

UU Cipta Kerja menuai protes keras dari mahasiswa, pakar hukum, buruh, serta organisasi masyarakat di berbagai daerah. Polemik omnibus law Cipta Kerja ini memuncak pasca disahkan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai undang-undang pada 5 Oktober 2020.

IHSAN RELIUBUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengusaha Masih Wait And See Meski Ada Insentif Bebas Pajak di IKN

12 jam lalu

Haryadi Sukamdani. apindo.or.id
Pengusaha Masih Wait And See Meski Ada Insentif Bebas Pajak di IKN

Pemerintah telah menggelontorkan insentif bebas pajak untuk pengusaha.


Investor Disebut Ragu karena Ada Capres Tolak IKN, Tom Lembong: Kepercayaan Lemah sejak Dulu

18 jam lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Investor Disebut Ragu karena Ada Capres Tolak IKN, Tom Lembong: Kepercayaan Lemah sejak Dulu

Co-captain Timnas AMIN, Tom Lembong, membantah keraguan investor karena ada capres yang menolak melanjutkan proyek IKN.


Erick Thohir Apresiasi Investor Cina karena Jadi Industri Pionir, Bawa Perubahan untuk Hilirisasi Industri dan..

23 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Erick Thohir Apresiasi Investor Cina karena Jadi Industri Pionir, Bawa Perubahan untuk Hilirisasi Industri dan..

(Menko Marves) Ad Interim sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi penanam modal Cina yang berinvestasi di Indonesia.


Tren Investor Aset Kripto Meningkat Sepanjang 2023, tapi Nilai Transaksi Menurun

1 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Tren Investor Aset Kripto Meningkat Sepanjang 2023, tapi Nilai Transaksi Menurun

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menjelaskan jumlah pelanggan terdaftar aset kripto masih dalam tren meningkat, tapi nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan.


Israel Selidiki Investor Untung Jutaan Dollar karena Sudah Antisipasi Serangan Hamas 7 Oktober

1 hari lalu

Tiga pialang memperhatikan pergerakan harga saham di bursa saham Sao Paulo, Brasil, (8/8). Indeks saham di Brasil mengalami penuruanan tajam akibat turunnya peringkat utang Amerika Serikat. AP/Andre Penner
Israel Selidiki Investor Untung Jutaan Dollar karena Sudah Antisipasi Serangan Hamas 7 Oktober

Israel sedang menyelidiki klaim peneliti AS bahwa beberapa investor mungkin telah mengetahui sebelumnya tentang rencana serangan Hamas


Ekonom Ungkap Tantangan Ekonomi hingga Akhir Tahun Ini, Salah Satunya Pilpres 2024

2 hari lalu

Bendera sejumlah partai peserta Pemilu 2024 terpasang di kawasan Flyover Senen, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak padahal masa kampanye belum dimulai. TEMPO/Subekti.
Ekonom Ungkap Tantangan Ekonomi hingga Akhir Tahun Ini, Salah Satunya Pilpres 2024

Ekonom yang juga Direktur Celios Bhima Yudhistira mencatat aktivitas ekonomi masih terhambat inflasi terutama dari bahan pangan serta Pilpres 2024.


110 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi Administrasi dan Denda Rp 65,7 Miliar

2 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
110 Pelaku Pasar Modal Kena Sanksi Administrasi dan Denda Rp 65,7 Miliar

OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 110 pihak sepanjang 2023.


Mengenal Apa Itu Pasar Modal, Sejarah, dan Instrumennya

2 hari lalu

Tamu undangan tengah mencoba fitur New IDX Mobile saat peluncuran New IDX Mobile di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. IDX Mobile merupakan salah satu layanan BEI dalam bentuk mobile application yang menyediakan data real-time, seperti harga saham, indeks, berita perusahaan tercatat, laporan keuangan, komoditas, dan lainnya. Serta terdapat beberapa fitur antara lain fitur Capital Market Info yang merupakan informasi real-time pergerakan saham di pasar modal, fitur Stock Heatmap menggambarkan visualisasi kinerja saham untuk memudahkan analisis. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Apa Itu Pasar Modal, Sejarah, dan Instrumennya

Pasar modal adalah sistem keuangan yang memfasilitasi perdagangan instrumen keuangan. Lalu, apa saja instrumen pasar modal? Berikut penjelasannya.


Otorita IKN Sebut Investor Asing Masuk IKN Lewat Kerja Sama dengan Investor Domestik

5 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Otorita IKN Sebut Investor Asing Masuk IKN Lewat Kerja Sama dengan Investor Domestik

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan sudah ada investor asing yang menanamkan modal di IKN.


BNI Raih Penghargaan Investor Trust-BGK Foundation

5 hari lalu

BNI Raih Penghargaan Investor Trust-BGK Foundation

Transparan Dalam Penyingkapan Laporan ESG, BNI Raih Penghargaan Investor Trust-BGK Foundation