Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Sebut Korporasi Dapat Karpet Merah Dari UU Cipta Kerja

Reporter

image-gnews
Aktivis WALHI melakukan aksi di depan Kantor Balaikota Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020. Menurut Walhi proyek revitalisasi Monas itu bukan hal yang mendesak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aktivis WALHI melakukan aksi di depan Kantor Balaikota Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020. Menurut Walhi proyek revitalisasi Monas itu bukan hal yang mendesak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi menilai UU Cipta Kerja merupakan dukungan pemerintah secara terbuka terhadap investor. Walhi khawatir isi omnibus law itu menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia.

“Investor mendapat karpet merah untuk terus melakukan operasinya,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati, dalam diskusi virtual bertajuk 'Menakar Komitmen Perlindungan Negara bagi Pembela Lingkungan Hidup dan HAM’, Selasa, 13 Oktober 2020.

Menurut Hidayati, dalam UU Cipta Kerja terdapat dua hal yang secara langsung melanggengkan praktik oligarki dan korporasi. Pertama adanya impunitas dari korporasi yang melakukan pelanggaran hukum terkait lingkungan. "Dalam UU Cipta Kerja (investor) memiliki potensi untuk tidak dijerat secara hukum. Malah kemudian kejahatan-kejahatan itu bisa diputihkan," kata dia.

Ia mencontohkan terkait kawasan perkebunan sawit dalam kawasan hutan serta kebakaran-kebakaran hutan yang dilemahkan. Sedangkan faktor kedua, menurut Hidayati, adanya pembatasan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi itu meliputi terlibat dalam proses analisis dampak lingkungan (amdal) maupun konsultasi dalam proses tata ruang dan lainnya. “Yang ini dikurangi dalam UU Cipta Kerja,” tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hidayati menilai negara beserta aparat lebih banyak berpihak terhadap kepentingan ekonomi. Kepentingan yang diwakili korporasi, industri ekstraktif, maupun proyek pemerintah yang dianggap memajukan bangsa Indonesia. “Seperti proyek infrastruktur, proyek strategis nasional,” ucap Hidayati.

UU Cipta Kerja menuai protes keras dari mahasiswa, pakar hukum, buruh, serta organisasi masyarakat di berbagai daerah. Polemik omnibus law Cipta Kerja ini memuncak pasca disahkan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai undang-undang pada 5 Oktober 2020.

IHSAN RELIUBUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

4 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

5 jam lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

6 jam lalu

Grant Thornton Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Organisasi global itu mengungkap lima provinsi yang menjanjikan bagi investor, yakni Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, dan Riau. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

Grant Thornton Indonesia menyebut lima provinsi unggulan yang memiliki potensi menjanjikan untuk investasi.


Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

2 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rp 19.842 triliun Kredit Global ke Grup Perusahaan Berisiko Iklim, Ada RGE dan Sinarmas

Walhi dan Greenpeace Indonesia mengimbau lembaga keuangan tidak lagi mendanai peruhasaan yang terlibat perusakan lingkungan dan iklim.


Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pulau Balang Tidak Masuk IKN, Otorita Klaim Lebih mudah Jaga Dugong dan Pesut

Tetap saja pembangunan IKN dinilai akan membuat tekanan terhadap habitat satwa liar. Dan bukan hanya dugong dan pesut, tapi 23 spesies.


Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

4 hari lalu

Pekerja melintas di depan pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) optimistis investasi non-APBN di IKN, Kalimantan Timur, bisa tembus Rp 100 hingga akhir 2024


Temuan Kajian BRIN, Greenpeace dan Walhi soal Deforestasi Kalimantan: Parah Akibat IKN?

8 hari lalu

Aktivis Greenpeace, LBH Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan Walhi Kalimantan Tengah meniru Presiden Joko Widodo saat berjalan di kawasan proyek food estate yang sedang dikerjakan Kementerian Pertahanan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aksi ini bertepatan dengan pertemuan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kredit: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
Temuan Kajian BRIN, Greenpeace dan Walhi soal Deforestasi Kalimantan: Parah Akibat IKN?

Perubahan iklim dan pemanasan global diprediksi akan berdampak parahnya deforestasi di Pulau Kalimantan karena pembangunan IKN.


Bamsoet Dukung Pembangunan Smelter Nikel dan Pabrik Baja di Sorong

8 hari lalu

Bamsoet Dukung Pembangunan Smelter Nikel dan Pabrik Baja di Sorong

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi rencana dua investor asal China, PT Sheng Wei New Energy Technology dan Beijing Jianlong Heavy Industry Group Co, Ltd (Beijing Jianlong) yang membangun smelter nikel dan pabrik pembuatan baja dengan metode economic green.


Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

9 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.