TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat pergerakan pesawat di Bandara Soekarno - Hatta naik 5 persen lantaran Pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar transisi atau PSBB Transisi. Pergerakan tersebut terekam dalam data airport operator control center (AOCC) pada Senin, 12 Oktober 2020.
“Jumlah pergerakan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin 12 Oktober pukul 19.00 WIB mencapai 454 penerbangan," ujar Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Selasa, 13 Oktober 2020.
Jumlah tersebut meningkat dari pergerakan pesawat di hari sebelumnya, Ahad, 11 Oktober 2020, yang hanya mencapai 430 penerbangan. Adapun peningkatan frekuensi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga diikuti dengan lonjakan pergerakan pesawat di 18 bandara lainnya milik Angkasa Pura II.
Awaluddin mengakui, peningkatan pergerakan pesawat ini jarang terjadi. Sebab umumnya, jumlah penerbangan pada hari pertama di awal pekan lebih rendah dibandingkan dengan Minggu.
“Minggu adalah waktu sibuk di bandara dan lalu lintas penerbangan cukup tinggi. Namun, pada hari pertama PSBB Transisi DKI Jakarta, lalu lintas penerbangan pada Senin justru lebih tinggi," ucap Awaluddin.
Awaluddin mengklaim, peningkatan pergerakan penerbangan sejalan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sektor penerbangan nasional. Saat ini, tutur dia, pengoperasian seluruh bandara Angkasa Pura II merujuk pada sejumlah peraturan yang ditetapkan pemerintah di masa adaptasi kebiasaan baru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan status pembatasan sosial menjadi skala transisi. Aturan ini berlaku pada 12 Oktober 2020 dengan masa evaluasi dua pekan. Dalam pelaksanaan PSBB transisi, pemerintah setempat memberikan izin bagi sejumlah industri hiburan untuk membuka kembali usahanya.
Baca: DKI Jakarta Kembali PSBB Transisi, Pengusaha Optimistis Ekonomi Bergeliat Lagi