Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Cipta Kerja Disahkan, BKPM Minta Pemodal Besar Bermitra dengan UMKM

image-gnews
Logo BKPM. BKPM.go.id
Logo BKPM. BKPM.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM akan mendorong investor berskala besar bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM pasca-pengesahan UU Cipta Kerja. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Soejoedi mengatakan program ini tengah masuk tahap identifikasi.

"Rencananya kami akan melibatkan seluruh pengusaha di berbagai provinsi di Indonesia, yang tentunya terdaftar dalam OSS (Online Single Submission)," ujar Imam dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober 2020.

Adapun BKPM bakal menyeleksi UMKM yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk berkolaborasi dengan investor asing, dalam negeri, maupun BUMN. Dalam pelaksanaannya, perusahaan-perusahaan besar serta pelaku UMKM bakal dimitrakan sesuai dengan bidang usahanya. 

Meski demikian, Imam mengakui pemerintah membutuhkan waktu untuk mematangkan konsep sebelum program tersebut terlaksana. Musababnya, menurut Imam, tidak mudah meminta pengusaha besar bekerja sama dengan UMKM.

Imam pun menjamin, dalam pelaksanaan program, pemerintah akan menunjukkan keberpihakan serta memberikan perlindungan kepada UMKM seperti yang tertera dalam UU Cipta Kerja. Ia mengatakan kemudahan bagi UMKM terlihat dengan adanya penyederhanaan perizinan, peningkatan kualitas, serta penguatan dari sektor informal ke formal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan UU ini, Imam mengatakan UMKM dapat memiliki akses permodalan ke bank. Musababnya, keberadaan UMKM adalah salah satu cara membuka lapangan pekerjaan guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“BKPM berkomitmen akan mendorong hal tersebut. Kami sedang kebut untuk segera diselesaikan sehingga tercipta kemitraan-kemitraan baru,” ujar Imam. 

BKPM mendata perusahaan-perusahaan besar dan UMKM melalui pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diajukan melalui OSS. Data tersebut akan melalui tahap verifikasi dan survei agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Setelah validasi identitas kelar, BKPM akan mempertemukan kedua pihak dan mendorong kerja sama.

Baca: Kemenkeu Jelaskan Tujuan Kriteria Penerima Tax Holiday Diperketat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

17 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

22 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

22 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.


BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

22 hari lalu

Teknologi Carbon Capture and Storage. ftmm.unair.ac.id
BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

Perusahaan minyak dan gas dari Singapura dan Amerika sudah tertarik berinvestasi ke carbon capture and storage (CSS) di Indonesia.


Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

30 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gurita Bisnis Bahlil Disorot, Jatam Sebut Dugaan Pembiayaan Kampanye Jokowi-Maruf Amin Rp 30 Miliar

Jatam menyoroti gurita bisnis Menteri Bahlil dan menduga bisnis itu ikut membiayai kampanye Pemilu 2019 untuk Jokowi dan Maruf Amin.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

34 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

45 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.


Sri Mulyani Perpanjang Bebas PPnBM Mobil Listrik, Mobil Impor Wajib Dapat Surat Persetujuan BKPM

57 hari lalu

Harga mobil listrik BYD di Indonesia diumumkan di IIMS, Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Dicky Kurniawan
Sri Mulyani Perpanjang Bebas PPnBM Mobil Listrik, Mobil Impor Wajib Dapat Surat Persetujuan BKPM

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken perpanjangan bebas PPnBM bagi kendaraan listrik. Termasuk untuk impor CKD maupun CBU.


Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

59 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama dengan Chief of United States Forest Service (USFS) atau Kepala Badan Kekuatan Amerika Serikat Randy Moore melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis, 25 Januari 2024. (KLHK)
Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.