TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM akan mendorong investor berskala besar bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM pasca-pengesahan UU Cipta Kerja. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Soejoedi mengatakan program ini tengah masuk tahap identifikasi.
"Rencananya kami akan melibatkan seluruh pengusaha di berbagai provinsi di Indonesia, yang tentunya terdaftar dalam OSS (Online Single Submission)," ujar Imam dalam keterangannya, Senin, 12 Oktober 2020.
Adapun BKPM bakal menyeleksi UMKM yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk berkolaborasi dengan investor asing, dalam negeri, maupun BUMN. Dalam pelaksanaannya, perusahaan-perusahaan besar serta pelaku UMKM bakal dimitrakan sesuai dengan bidang usahanya.
Meski demikian, Imam mengakui pemerintah membutuhkan waktu untuk mematangkan konsep sebelum program tersebut terlaksana. Musababnya, menurut Imam, tidak mudah meminta pengusaha besar bekerja sama dengan UMKM.
Imam pun menjamin, dalam pelaksanaan program, pemerintah akan menunjukkan keberpihakan serta memberikan perlindungan kepada UMKM seperti yang tertera dalam UU Cipta Kerja. Ia mengatakan kemudahan bagi UMKM terlihat dengan adanya penyederhanaan perizinan, peningkatan kualitas, serta penguatan dari sektor informal ke formal.
Dengan UU ini, Imam mengatakan UMKM dapat memiliki akses permodalan ke bank. Musababnya, keberadaan UMKM adalah salah satu cara membuka lapangan pekerjaan guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.
“BKPM berkomitmen akan mendorong hal tersebut. Kami sedang kebut untuk segera diselesaikan sehingga tercipta kemitraan-kemitraan baru,” ujar Imam.
BKPM mendata perusahaan-perusahaan besar dan UMKM melalui pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diajukan melalui OSS. Data tersebut akan melalui tahap verifikasi dan survei agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Setelah validasi identitas kelar, BKPM akan mempertemukan kedua pihak dan mendorong kerja sama.
Baca: Kemenkeu Jelaskan Tujuan Kriteria Penerima Tax Holiday Diperketat