TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai aturan bea meterai akan mendorong produktivitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena memudahkan dan meringankan biaya pelaku usaha.
"Keberpihakan ini kita harap mendorong pertumbuhan kegiatan UMKM," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Tak hanya bagi pelaku UMKM, keringanan itu juga bisa dinikmati masyarakat karena perjanjian atau transaksi dengan nilai di bawah Rp5 juta tidak perlu menggunakan meterai.
Selain itu, lanjut dia, bea meterai tunggal juga akan memberikan efektivitas dan penyederhanaan serta penyetaraan pengenaan pajak atas dokumen baik berbentuk kertas maupun digital.
"Tarif tunggal bea meterai ini akan menjadi stimulus, keringanan kepada UMKM," imbuh Josua. Ia mengharapkan pemerintah menggencarkan sosialisasi sehingga pada saat diimplementasikan, masyarakat sudah memahami penerapan baru tersebut.